A. Pengertian.
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
B. Pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1. sistem fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja dalam kedudukan yang sederajat.
2. sistem skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
C. Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
D. Dasar-dasar pembentukan pelapisan social
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
2. Ukuran ilmu pengetahuan
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkuta.
E. Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat.
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu salah-satu jalan untuk dapat menjadi anggota lapisan dari suatu masyarakat adalah kelahiran.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Di dalam system yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang dinerikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
A. Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak:
Pasal 1 : "Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama.
Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu
sama lain dalam persaudaraan".
Pasal 2 ayat 1 : "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis
kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedudukan".
B. Elite Dan Massa
1.ELITE
Dalam pengertian, elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi. Funngsi dalam pengambilan kebijakan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikutnya :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan yang paling berkuasa)
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan, (mereka yang bekuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
2.MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
a) hal- hal yang penting dalam massa
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
- Massa merupakan kelompk yang anonim
- sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya
DAFTAR PUSTAKA :
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://en.wikipedia.org/wiki/Equality